Basmalah

BLOG IHSAN HALIK

Cari :

Kami ucapkan

Rabu, 30 Maret 2011

MAFIA PERADILAN ...ATAU SIAPA YANG JADI MAFIA ?...

Oleh: Drs. IHSAN HALIK, S.H.
Komisi Yudisial dan lembaga-lembaga lain yang memantau peradilan seperti Ombusment, IcW dan lain-lainnya selalu menyoroti  dan menganggap bahwa proses penyelesaian perkara di pengadilan sangat rentan dengan KKN, suap alias jual beli perkara atau istilah populernya mafia peradilan atau makelar perkara/kasus. Sorotan-sorotan seperti ini bukan tidak mungkin terjadi atau tanpa dasar, sebab praktek-praktek

Minggu, 26 April 2009

Apa yang dimaksud menjadi seorang Hakim

Apa yang dimaksud menjadi seorang Hakim
Joseph P. Nadeau, Senior Associate Justice
Mahkamah Agung New Hampshire (Ret.)

Di Amerika Serikat, pada setiap awal bulan Mei diadakan perayaan yang dijadikan sebagai “Hari Hukum”. Hari ini mengingatkan kami mengenai arti penting dari berjalannya aturan hukum di negara kami. Selama minggu pertama pada bulan Mei, para hakim dan pengacara mendatangi ruang kelas di seluruh negara bagian dalam rangka mengadakan dialog dengan pelajar mengenai sistem pengadilan. Dan pertemuan seperti ini terus dilakukan sepanjang tahun.

Pengadilan Agama

Peradilan Islam di Indonesia yang kemudian dikenal dengan istilah Peradilan Agama telah ada dan dikenal jauh sebelum Indonesia merdeka. Peradilan Agama ada dan seiring dengan perkembangan kelompok masyarakat di kala itu, yang kemudian memperoleh bentuk-bentuk ketatanegaraan yang sempurna dalam kerajaan Islam. Hal ini diperoleh karena masyarakat Islam sebagai salah satu komponen anggota masyarakat adalah orang yang paling taat hukum, baik secara perorangan maupun secara kelompok.

Ahli Waris Pengganti

Salah satu aspek terpenting dari kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya adalah yang berkaitan dengan harta. Manusia dan masyarakat apapun alasannya, tidak mungkin dilepaskan dari aspek tersebut, harta termasuk salah satu dari apa-apa yang digandrungi manusia. Oleh karena itu harta mempunyai kedudukan yang sangat penting tetapi sekaligus rawan ( sensitif ) dalam kehidupan manusia, sehingga sewaktu-waktu dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif, penghalalan segala cara ( macheavelisme ) dalam memperoleh harta, penyalah gunaan harta dan pengesampingan nilai-nilai sosial dari harta yang dimiliki, merupakan sebab-sebab bagi timbulnya fitnah atau cobaan yang bersumber dari keharmonisasian dalam kehidupan masyarakat.

Al-Quran