Basmalah

BLOG IHSAN HALIK

Cari :

Kami ucapkan

Minggu, 26 April 2009

Apa yang dimaksud menjadi seorang Hakim

Apa yang dimaksud menjadi seorang Hakim
Joseph P. Nadeau, Senior Associate Justice
Mahkamah Agung New Hampshire (Ret.)

Di Amerika Serikat, pada setiap awal bulan Mei diadakan perayaan yang dijadikan sebagai “Hari Hukum”. Hari ini mengingatkan kami mengenai arti penting dari berjalannya aturan hukum di negara kami. Selama minggu pertama pada bulan Mei, para hakim dan pengacara mendatangi ruang kelas di seluruh negara bagian dalam rangka mengadakan dialog dengan pelajar mengenai sistem pengadilan. Dan pertemuan seperti ini terus dilakukan sepanjang tahun.



Selama tiga puluh tujuh tahun sebagai seorang hakim di New Hampshire, saya telah dilontarkan banyak pertanyaan oleh pelajar: mengapa Anda menjadi seorang hakim

Bagaimana para hakim dipilih – bagaimana mereka mengambil keputusan – dan beberapa pertanyaan lainnya yang dapat diprediksikan.

Pada saat saya menjadi seorang Hakim Agung Mahkamah Agung, meskipun saya termangu ketika seorang pelajar muda mengajukan kepada saya, “Apa yang dimaksud dengan menjadi seorang hakim?”

Saya sering kali berbicara di ruang kelas, di klub pelayanan umum dan bahkan di berbagai lembaga masyarakat, saya tidak pernah menemui pertanyaan seperti itu. Sungguh menarik atas kesederhanaannya dan memiliki arti yang sangat mendalam dari pertanyaan tersebut. Saya pikir saya akan berupaya untuk menjawabnya.

Saya kira jawaban itu benar bagi para hakim di Indonesia dan dimana saja.

Sebenarnya, ada banyak jawaban dari pertanyaan tersebut.

Mungkin yang paling penting adalah seorang hakim berarti mempercayai naluri Anda dan mengikutinya. Seorang trial judge (seorang hakim yang menangani perkara di pengadilan) mengambil keputusan yang sulit dengan sendiri. Artinya tidak ada anggota panitia penyerta, tidak ada debat dan konsensus, tidak ada penasehat dan pengambil poling. Para hakim tidak boleh menyerahkan keputusan kepada pihak lainnya. Mereka harus menggunakan pikiran, intelektual dan bahkan hati untuk menimbang kepentingan yang bersaing/bersengketa, menganalisis hukum, memutuskan fakta dan mencari kesimpulan yang adil. Panitera hukum dapat membantu melakukan riset, pemrosesan kata dapat membantu melakukan organisasi, namun masing-masing trial judge mengambil keputusan hukum sendiri.

Menjadi seorang hakim artinya harus mempunyai kepercayaan diri tanpa melakukan kecurangan, penuh ketegasan tanpa arogansi, nafsu dan tanpa kepura-puraan. Menjadi seorang hakim berarti Anda harus ingat dan tahu darimana Anda perasal dan siapa Anda sesungguhnya. Selain itu, seorang hakim mengetahui kondisi dan keadaan dimana masyarakat yang datang kepadanya hidup dan beraksi.

Menjadi seorang hakim artinya Anda menggunakan panca indera serta hukum dalam menangani ragam masalah, masalah-masalah yang timbul kadang-kadang terlihat hampir tidak mungkin untuk diselesaikan. Artinya dengan menerapkan pelatihan hukum dan keahlian profesional tanpa menjadi seorang advokat. Bahkan menjadi seorang hakim artinya diserahkan berbagai persoalan setiap saat.

Jubah hitam tidak menyembunyikan seorang hakim dari kebijaksanaan, pengertian dan pedoman. Karakter setiap orang dapat terlihat di persidangan, dan terus bekerja untuk menjungjung keadilan. Namun, mengenakan jubah tersebut untuk menentukan keputusan yang sulit sekali pun tanpa kekhawatiran atau rasa kasihan. Tanggung jawabnya hakim untuk memperlakukan setiap orang dengan adil dan tidak memihak. Tanggung jawab lainnya mencari keadilan dan menegakannya.

Menjadi seorang hakim artinya bersikap tenang dalam menghadapi segala persoalan apa pun dan berupaya untuk tetap sabar. Artinya seorang hakim harus menghormati bagi yang mereka terlihat tidak respek terhadap keputusannya. Dan tetap menjadi sipil terhadap mereka yang tidak sipil. Dan dia menggunakan kekuasaan peradilan yang menyenangkan secara hati-hati dan tidak dikendalikan dan menjadi hakim artinya melakukan semua pekerjaan dengan baik dan bahkan lebih.

Menjadi seorang hakim artinya berpikiran jernih dan terbuka dalam menghadapi setiap persoalan yang terjadi dan cukup kuat untuk mengabaikan sentimen publik sesaat pada satu sisi atau lainnya.

Menjadi seorang hakim artinya menerima kritikan, kritikan keras atau biasa, tanpa harus selalu menjawab atas kritikan tersebut. Menjadi seorang hakim artinya memahami bahwa pasti selalu ada orang yang tidak senang akan keputusannya. Artinya hakim mengetahui bahwa dia mengambil keputusan yang benar namun pihak lainnya mungkin tidak sepakat atas keputusan Anda (hakim) tersebut atau bahkan menolaknya sama sekali.
Menjadi seorang hakim harus bersifat jujur. Meskipun gaji yang diterima untuk memutuskan suatu perkara tidak selalu cukup, karena hakim bekerja lebih dari kompensasi keuangan. Menjadi seorang hakim menemui kepuasan dan ganjaran dalam menyelesaikan berbagai persoalan sulit dengan menerapkan keahlian hukum, kemampuan intelektual dan energi kreatif.

Menjadi seorang hakim berarti mempunyai peluang untuk mengabdi kepada masyarakat dan memberikan dampak positip mengenai kehidupan mereka. Menjadi seorang hakim berarti menerima tugas menjelaskan proses peradilan, yang kadang kala sulit untuk dipahami dan timbul berbagai sikap bertentangan dan sulit diatasi.

Menjadi seorang hakim berarti tidak takut melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan. Karena tidak manusia ada yang mencapai derajat kesempurnaan, keberanian memutuskan berisiko mengalami kesalahan. Menjadi seorang hakim berarti juga mempunyai rasa kepercayaan diri dalam sistem. Kepercayaan diri bahwa kesalahan dapat diperbaiki dan bahwa keadilan dapat ditegakan.

Menjadi seorang hakim berarti menerima tanggung jawab untuk menjalankan sistem keadilan sebaik mungkin. Untuk menunjukan kesabaran, toleransi dan pengertian. Artinya mengenal kebebasan peradilan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Menjadi seorang hakim berarti mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, menerapkan peraturan perundang-undangan dan melindungi hak meskipun menghapadi berbagai keadaan yang sangat pelik. Menjadi seorang hakim berarti mengenal prinsip yang paling penting yaitu prinsip apa yang dibentuk dan dibuat pada negara ini dan tidak menerapkan apa yang terbaik dari prinsip kita, tidak menerapkan apa yang terburuk dari prinsip kita, namun menerapkan prinsip apa yang beraik untuk kita semua.

Menjadi seorang hakim memberikan perlindungan hak-hak seseorang dan forum yang bertanggung jawab dimana prinsip perundang-undangan dan konsep perubahan dapat diperiksa dan diseimbangkan. Menjadi seorang hakim berarti mengetahui dampak kemajuan serta arti penting mana yang harus didahulukan.

Menjadi seorang hakim mempunyai pandangan untuk melihat keadaan sekarang melalu lensa di masa lalu, namun melihat dengan cara pandang masa depan.

Menjadi seorang hakim berarti bersifat konservatif; namun bukan konservatisme sinisme dan apatis melainkan sifat penuh optimisme dan vitalitas. Menjadi seorang hakim artinya bersifat liberal: namun bukan liberalisme memberikan kebebasan penuh dan merusak melainkan bersifat penuh keterbukaan dan inovasi.

Menjadi seorang hakim artinya semua hal yang disebutkan ini. Akhirnya, meskipun demikian, menjadi seorang hakim berarti ada pada diri Anda sendiri dan pastikan hal itu cukup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Al-Quran